Sabtu, 25 Desember 2010

Administrasi Negara dan Kebijakan Publik

Kebijakan publik sering didefinisikan sebagai apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan dan tidak dikerjakan. Dengan kata lain, “diam”-nya pemerintah juga merupakan bagian dari kebijakan, yaitu tidak mengambil tindakan apa-apa (status quo). Misalnya, jalan lintas Sumatera yang sudah rusak parah tetapi tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah. Tindakan pemerintah yang tidak memperbaiki jalan yang telah rusak tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah. Pemerintah dapat tidak melakukan apa-apa karena beberapa faktor. Pertama, dari sudut pandang pemerintah tidak mengambil kebijakan merupakan opsi yang paling efektif untuk menyelesaikan suatu masalah, contoh minimnya tindakan konkrit pemerintah dalam menyelesaikan masalah pembubaran Ahmadiyah. Kedua, anggaran yang memang terbatas sehingga tidak memungkinkan bagi pemerintah untuk mengambil sebuah kebijakan, misalnya kurangnya kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif yang wajar kepada guru besar di perguruan tinggi dengan alasan minimnya anggaran. Ketiga, terkait dengan risiko politik yang akan diterima ketika pemerintah mengambil suatu kebijakan, contohnya abstainnya pemerintah Indonesia dalam pengambilan suara di PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran yang dituduh membuat senjata nuklir, pemerintah khawatir diembargo oleh Amerika Serikat jika mendukung Iran. Keempat, pemerintah diam dan tidak mengambil suatu kebijakan karena desakan publik, contoh kebijakan pembangunan gedung baru DPR yang terpaksa ditangguhkan karena desakan dari berbagai kalangan.
Kebijakan publik disusun dengan metode yang ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah publik. Terdapat beberapa aktivitas dalam proses penyusunan kebijakan publik. Menurut Dunn proses perumusan kebijakan terdiri atas beberapa aktivitas sebagai berikut:
Perumusan masalah: Pemerintah harus mampu mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi oleh publik. Hasil identifikasi tersebut dilanjutkan dengan merumuskan masalah-masalah publik yang akan dipecahkan.
Peramalan: Melakukan forecasting terhadap dampak, manfaat, solvabilitas dan menganalisis tingkat kesulitan implementasi suatu kebijakan yang akan diambil.
Rekomendasi kebijakan: Memberikan alternatif kebijakan yang memiliki manfaat paling tinggi dan merekomendasikannya kepada pengambil kebijakan.
Pemantauan: Kegiatan memantau hasil dan dampak suatu kebijakan yang telah diimplementasikan.
Evaluasi: Menilai kinerja kebijakan secara umum sesuai dengan standar yang telah ditentukan.